Keadilan menjadi syarat mutlak tegaknya suatu komunitas. Buku ini membahas masalah keadilan dalam hubungannya dengan hukum, filsafat, politik dan ilmu pengetahuan. Dalam bab-bab awal, dibahas berbagai jawab atas pertanyaan: apakah keadilan itu, mulai dari pemikiran Plato, Aristoteles, doktrin-doktrin dalam Kitab Suci, sampai pemikiran-pemikiran terbaru di masa sekarang. Eksplorasi itu dipaparkan guna membangun pemahaman yang ideal tentang keadilan yang bisa berlaku uiversal.
Dalam bab-bab selanjutnya, dikaji tema-tema mendasar yang sangat menarik: Doktrin hukum alam dipandang dari sudut ilmu pengetahuan, teori hukum alam, absolutisme dan relativisme dalam filsafat dan politik, pertimbangan nilai dalam ilmu hukum.