Viktimologi merupakan ilmu pengetahuan yang relatif abru. Dikatakan demikian karena Viktimologi baru dikembangkan pada akhir abad 20 (sekitar tahun 1940-an). Di Indonesia sendiri pengembangan ilmu ini baru dilakukan oleh segelintir akademisi pada sekitar tahun 1970-an. Akibatnya ilmu ini tidak banyak berpengaruh dalam kebijakan penanggulangan kejahatan yang dilakukan baik pada tahap kebijakan formulatif, aplikatif, maupun eksekusi.
Viktimologi memperkenalkan dan menawarkan suatu pendekatan dan pemahaman yang relatif baru dalam penanggulangan kejahatan. Apabila selama ini kejahatan lebih dipahami sebagai persoalan antara individu dengan negara (bersifat publik), maka viktimologi memberikan pemahaman bahwa dalam kejahatan juga ada persoalan individu (bersifat pribadi).
Buku ini disusun sebagai ungkapan keprihatinan penulis terhadap sedikitnya buku-buku Viktimologi, khususnya yang ditulis dalam Bahasa Indonesia yang dapat dipakai sebagai bahan referensi bagi para mahasiswa maupun pemerhati masalah penanggulangan kejahatan.