Keberadaan Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan salah satu kebutuhan mendesak oleh Perguruan Tinggi saat ini. Ketidakkonsistenan beberapa Perguruan Tinggi di Tanah air untuk memasukan Mata Kuliah Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan di dalam Kurikulum Perguruan Tingginya, ancaman intoleransi, didientegrasi, masuknya faham radikaliasme dan terorisme di dalam lingkungan kampus. Mahasiswa dan Dosen semakin mengelami kehilangan arah dalam menegakan pancasila sebagai ideologi Bangsa, sehingga menyebabkan terjadinya dekadensi moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pelestarian Pancasila dan implementasi Nilai-nilai Butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dalam berbangsa dan bernegara dimulai dari Perguruan Tinggi. Memberikan Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Mata Kuliah Wajib (Mata Kuliah Flat Merah) sesuai dengan Undang Nomer 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang wajib diberikan di semua Jenjang pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Terbitnyan buku Pancasila dan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi ini saya sambut dengan baik, karena buku ini akan memperkaya keperpusakaan, perbendaharaan dan pencerahan pengetahuan, pemahaman dan pengimplementasian nilai-nilai kebangsaan bagi sivitas akademika di Kampus yang saat ini semakin pudar. Melalui pemahaman dan penghayatan yang benar tentang buku ini, akan menumbuhkembangkan warga negara yang Pancasilais yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Terlebih lagi apabila pemehaman Nilai-nilai Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan dilandasi dengan pendekatan ilmiah dan digali melalui hasil penelitiasn dan pengembangan Organisasi Kemahasiswaan (Ormas) di Lingkungan Kampus.
Buku ini dapat menjadi pegangan bagi mahasiswa dan dosen pengampu Mata Kuliah juga sebagai salah atu sarana untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mhaiswa sebagai warne negra yang baik dan bertanggung jawab.