Buku Pintar Kewenangan Desa dan Regulasi Desa
Pembangunan Desa sebagai upaya yang harus dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat Desa dalam rangka mencapai tujuan Desa. Pembangunan Desa ini harus memiliki agenda pembangunan yang kemudian diterjemahkan menjadi visi dan misi yang mempedomani dan memberikan fokus pada penilaian dan penulisan strategi, kebijakan, dan program. Dengan demikian, pembangunan Desa harus dijalankan secara konsisten, sinergis, dan terencana.
Untuk mendukung jalannya pemerintahan Desa yang baik, maka diperlukan pengetahuan dan penerapan kewenangan dan regulasi Desa dalam pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa. Dalam buku ini akan dijabarkan mengenai pengertian, kaidah tata cara pelaksanaan, forum Musyawarah Desa, dan peran serta masyarakat dalam mengatur Desa sebagaimana pemerintah Desa dalam program sosial dan pemberdayaan Desa.
Diharapkan buku ini memberi sumbangsih yang nyata untuk kemajuan Desa-Desa di Indonesia.