SINOPSIS
—————————————
Sjafruddin dengan tajam mengkritik pola pembangunan Orde Baru yang menitikberatkan kepada pembangunan ekonomi tanpa menata birokrasi dan tanpa usaha yang nyata untuk memberantas korupsi. Pemerintah harus mendahulukan pembangunan manbusia yang berakhlak sebelum membangun masyarakat dan ekonomu
Korupsi yang marak hingga saat ini tidak dapat diberantas hanya secara yuridis, melalui saluran hukum semata-mata, tetapi harus didahului oleh atau disetai dengan perombakan atau perubahan yang luas dalam struktur pemerintah.