Pelayanan publik menjadi peran dan fungsi utama dari birokrasi pemerintah, selain fungsi pengaturan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan. Oleh karena itu, tentunya dalam praktik penyelenggaraan layanan publik harus dikelola secara baik dan benar agar dapat memberikan suatu pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Namun, terkadang bahkan sering, harapan terhadap peran atau fungsi tersebut mengalami ketidaksesuaian antara apa yang diharapkan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan oleh organisasi penyelenggara layanan publik. Sehingga timbul berbagai persoalan atau keluhan yang diutarakan masyarakat kepada organisasi penyelenggara layanan publik. Bahkan lebih dari itu, lahirnya berbagai patologi birokrasi yang fatal, seperti penyalahgunaan kewenangan, perilaku yang tidak mempertimbangkan etika publik dalam pelayanan dan integritas publik yang lemah, sehingga terjadinya “banalitas korupsi” (korupsi menjadi biasa sehingga tidak menumbuhkan rasa salah lagi) dalam tubuh organisasi penyelenggara layanan publik.
Oleh karena itu, kehadiran buku ini dapat memberikan nuansa baru untuk memotret secara jelas dan komprehensif, hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana kita membangun sebuah organisasi penyelenggara layanan publik yang berkualitas dalam perspektif keilmuan administrasi publik.
Seluruh isi buku ini mampu menjawab perkembangan ilmu dan praktik administrasi publik sehingga dibutuhkan bagi para akademisi dan praktisi aparatur birokrasi, dosen, mahasiswa, peneliti, LSM, Pemimpin perusahaan dan praktisi lainnya sebagai salah satu referensi yang berharga bagaimana menyeimbangkan ilmu dan praktik administrasi, manajemen dan organisasi. Dengan demikian buku ini akan menjadi lebih dari sekedar buku perkuliahan di lingkungan pendidikan tinggi namun bisa digunakan oleh praktisi pemerintahan dan perusahaan publik.